Blogger templates

Cute Custom Designs

Minggu, 12 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI

Sejarah Koperasi Indonesia dan Lambang Koperasi

Kita mengetahui bahwa hari Koperasi Indonesia terjadi pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, setelah pergerakan koperasi melakukan Kongres Koperasi. Namun tidak jarang pula kita hanya mengetahui hasil tapi tidak mengetahui jalan cerita adanya hari tersebut, berikut sedikit ulasan mengenai sejarang dari koperasi di Indonesia

Sejarah awal koperasi Indonesia yaitu pada abad ke – 20 yang berawal dari hasil usaha yang tidak spontan dari kalangan masyarakat biasa, bahkan para masyarakat kelas atas tidak mengikuti kegiatan ini pada saat itu. Koperasi ini tumbuh atas dasar rasa tolong menolong antar sesama rakyat yang menderita pada saat itu akibat adanya dorongan dari rasa penderitaan dan beban yang sama – sama dialami oleh rakyat yang hidup sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Pada tahun 1896 berdirii sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Beliau mendirikan Bank tersebut atas inspirasi dari Jerman, tujuannya untu menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi agar tidak perlu meminjam kepada para lintah darat saat itu dengan bunga yang sangat besar. Inovesi tersebut diteruskan oleh seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffyan Westterode, sang asisten meminta agar Bank Pertolongan Tabungan diubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian saat sedang singgah ke Jerman dimasa cuti. 

Menurut De Wolffyan Westterode, selain para pegawai negeri ternyata para petani juga membutuhkan banyak bantuan baik dari pendanaan maupun pengelolaan hasil olahan alamnya. Bantuan untuk membeli bibit – bibit untuk menghasilkan beras, pupuk saat penanaman dan lainnya dibutuhkan para petani. Beliau juga meminta agar dibuat lumbung – lumbung padi yang kemudian dijadikan koperasi  bagi para petani, sehingga ketika masa paceklik mereka tidak mengalami kerugian yang besar dan memiliki tempat penyimpanan saat panen. Namun sayangnya, pemerintahan saat itu memiliki pemikiran yang berbeda. Pemerintah menciptakan lumbung – lumbung desa, bank – bank desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian dinamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang  dimiliki oleh pemerintah dan dipimpin oleh orang pemerintahan.
Beberapa kendala saat itu yang menyebabkan belum bisa mendirikan koperasi adalah belum adanya informasi mengenai tentang koperasi dari pihak pemerintahan atau badan lainnya, belum ada aturan yang menngatur urusan koperasi dan pemerintah saat itu takut adanya kegiatan politik tersembunyi pada kegiatan koperasi tersebut.

Pemerintahan saat itu mengeluarkan beberapa aturan untuk mengantisipasi terjadinya pendirian koperasi, yaitu :
·         Undang – Undang No. 43 tahun 1915 mengenai Peraturan Perkumpulan Koperasi
·         Peraturan No. 91 tahun 1927 yang mengatur perkumpulan – perkumpulan koperasi oleh kalangan Bumiputra
·         Peraturan No. 21 tahun 1933 mengenai Peraturan Umu Perkumpulan – Perkumpulan Koperasi yang dibuat oleh Pemerintah Hindia – Belanda. 
Peraturan yang dibuat sesuai dengan tingkatan golongan masyarakat saat itu, sehingga masyarakat tidak melakukan penyelewengan.

Tahun 1908 Dr. Sutomo mendirikan sekolah Budi Utomo yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan koperasi pada masa itu. Beliau memberikan peran untuk memperbaiki kehidupan masyarakat saat itu. Pada tahun 1915 membuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan tahun 1927 peraturan Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Serta pada tahun 1927 membuat Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangka usaha – usaha pribumi, lalu berdirilah Partai Nasional Indonesia untuk menyebarluaskan semangat koperasi.
Namun saat tahun 1933 UU No. 431 mematikan semangat koperasi ini, hingga pada tahun 1942 Jepang dating ke Indonesia dan mendirikan sebuah koperasi yang bernama koperasi kuniyai. Sayangnya pendirian itu hanyalah kedok belaka dari Jepang, karena akhirnya Jepang menjadikan koperasi tersebut sebagai ladang uang untuk dimanfaatkan dan diakhir merugikan masyarakat.

Koperasi,apa sebenarnya koperasi itu? Mungkin dari kita masih banyak yang bertanya apa itu koperasi,apa saja kegiatan koperasi dan hal apa saja yang telah dilakukan koperasi dalam kegiatan usaha di Indonesia ini.Mari kita bahas satu persatu mengenai apa itu koperasi.Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi ,dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha,yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi,social,dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. mungkin hanya badan usaha satu ini yang memiliki beberapa keistimewaan khusus dibandingkan dengan badan usaha lainnya.Keistimewaan itu salah satunya adalah hanya koperasi yang semua kegiatannya telah diatur dan dilindungi oleh UUD dan UU(khususnya UU nomer 17 tahun 2012).Koperasi dinilai sebagai badan usaha yang selaras dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini.Hal ini bisa kita lihat dari landasan koperasi itu sendiri yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana tercantum dalam pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2012.
                Namun semua itu tidak menjadikan jalan koperasi mulus begitu saja dalam melakukan kegiatan usahanya.Sebagai gambaran mengenai koperasi, masih adakah koperasi didaerah tempat tinggalmu?Mungkin didaerah perkotaan sangat sulit bagi kita untuk menemukan koperasi.Kemudian muncul pertanyaan kembali,lalu kemana perginya koperasi? Apa yang menyebabkan koperasi kita mundur? Mungkin itu beberapa pertanyaan yang ada dibenak kita mengenai keberadaan koperasi saat ini.Mari kita berfikir sejenak untuk menganalisa lebih jauh apa yang menyebabkan koperasi kita terpuruk.
                Secara umum ada 2 faktor yang menjadikan koperasi sulit untuk berkembang,yaitu :
·         Permasalahan Yang Berasal Dari Dalam Koperasi
Permasalahan dari dalam koperasi itu sendiri  juga merupakan factor yang sangat mengancam ke eksistensi dari koperasi.Masalah dari dalam ini bisa berupa,pengelolaan koperasi yang buruk.Hal ini bisa terjadi karena sumber daya manusia yang mengelola koperasi kurang memiliki kemampuan,pendidikan serta keterampilan yang menyebabkan jalanya kegiatan koperasi cenderung monoton.Lalu yang kedua,ini mungkin masalah klasik yaitu kurangnya sumber dana koperasi.Jika koperasi memiliki masalah ini maka hamper dipastikan semua kegiatan koperasi akan sulit untuk dilaksanakan.Kenapa ini bisa terjadi,padahal dari yang semua kita ketahui bersama modal koperasi berasal dari para anggota.Lalu kemana perginya semua modal tersebut sehingga menyebabkan koperasi kekurangan modal.Inilah yang wajib kita cermati bersama,hal yang menyebabkan koperasi kekurangan modal adalah karena SHU(Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh kecil,selain itu adanya suatu ketergantungan dari subsidi atau bantuan dana dari pemerintah.
·         Permasalahan Yang Berasal Dari Luar Koperasi
Untuk factor eksternal ini,saya rasa koperasi kurang melakukan berbagai inovasi yang menyebabkan sulitnya mereka untuk melakukan persaingan dalam dunia usaha.Saingan koperasi ini berasal dari Badan Usaha Non-koperasi seperti : Bank.Kendala lain yang dihadapi koperasi adalah masih kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi.
Itulah kendala-kendala atau semacam permasalahan yang tengah dihadapi oleh koperasi kita.Setelah mencoba menelaah lebih jauh dan telah ditemukan suatu titik permasalahannya,maka kita sebagai generasi muda harus mencoba mengembangkan dan memajukan koperasi.

Lambang Koperasi
Seperti yang kita ketahui, bahwa lambang dari koperasi telah mengalami perubahan, maka kita akan membahasi arti dari lambang koperasi yang lama dan baru.

Lambang Koperasi ( Lama )
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6L7Z0-wpzHIYpD2JfVQNPeyRtDV3p2Q-idhZkN-P1F_BmBt_5R11iyGU0t77aWttCsg0ngt9TZzAWP-fBcHT2UNEgRH5I7XcnIAmwKVm1gACLZ3dvecXWTYOnFBbxaT5A77ONcXMfWvS7/s1600/logo-koperasi+LAMA.png


Arti dari lambing tersebut, yaitu :
o   Gerigi roda / gigi roda = usaha yang ditempuh terus – menerus karena hanya pekerja keras yang dapat menjadi calon pesertanya.
o   Rantai (berada di sebelah kiri) = ikatan kekeluargaan, persaudaraan dan persahabatan dari para anggota yang kokoh karena koperasi ini milik para anggotanya dalam urusan rumah tangga koperasi ini sehingga akan mudah dalam memperoleh kapas dan padi
o   Kapas dan Padi ( berada di sebelah kanan ) = kemakmuran anggotanya dan rakyat umum diusahakan oleh koperasi, karena kapas (sandang) dan padi (pangan) bila telah mendapatkan keduanya maka kehidupannya makmur.
o   Timbangan = keadilan sosial merupakan dasar dari koperasi, karena hubungan antara rantai dan  padi-kapas yang menggambarkan kewajiban dan hak harus seimbang serta yang menyeimbangkannya adalah bintang dalam perisai
o   Bintang dalam Perisai = perisai yang dimaksud adalah pancasila sebagai landasan idiil, karena anggota koperasi yang baik mengindahkan nilai – nilai kepercayaan dan keyakinan yang mendengarkan suara hatinya seperti yang diketahui bahwa perisai adalah tubuh dan bintang adalah hati
o   Pohon Beringin = symbol kehidupan yang harus dijaga, sama halnya dengan perisan dan bintang yang didalamnya mengandung unsure nilai kehidupan yang harus dijunjung tinggi
o   Koperasi Indonesia = koperasi rakyat Indonesia yang tata – kelolanya di jalankan oleh rakyat Indonesia, walau di Negara lain lebih baik namun kita juga memiliki aturan sendiri dalam pengelolaannya
o   Warna Merah Putih = warna tersebut menggambarkan rasa cinta terhadap Negara Indonesia dan rasa nasionalisme

Lambang Koperasi ( Baru )
Penggunaan lambing baru ini dimulai pada tanggal 17 April 2012 sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) No. 02.Per/M.UKM/IV/2012 mengenai lambing koperasi Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBtFUdoAFkAKMr6B3tOQJxKHRqXDj_ZmvmBGrPFWe5zebNqgLvsgFhQf_DruXz4O2V48HX2JP9oRqJ85LPi1mR6_V8FdpJv1CFGSa-MhzyYNEmmSUUWWPWZhcxj16iqfluLjdTSdPxsb9e/s1600/logo-koperasi-indonesia-baru.jpg

Lambing baru juga memiliki arti tersendiri pada setiap bagian, arti dari lambing tersebut adalah :
§  Gambar bunga = memberi kesan adanya kemajuan dan perkembangan dalam koperasi Indonesia, dimana koperasi harus lebih berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif dan produktif lagi saat ini serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
§  Lambangnya yang menggambarkan 4 sudut pandang yang menunjukkan arah mata angin, menunjukkan koperasi Indonesia :
o   Sebagai penyalur aspirasi
o   Sebagai dasar perekonomian nasional berdasarkan kerakyatan
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
§  Teks Koperasi Indonesia = member kesan dinamis modern, kemajuan untuk terus bekembang serta mengikuti kemajuan jaman yang tersirat dalam perekonomiannya. Teksnya yang berkesinambungan sejajar memiliki makna adanya ikatan yang kuat dalam internal koperasi dan yang lainnya
§  Warna pastel = memberikan kesan kalem dan berwibawa, warna ini melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan , kemauan dan kemajuan serta adanya kepribadian yang kuat terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri
·                     Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
·                     Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·                                             Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·                                             Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·                                             Tata Warna :
·                                                                     Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
·                                                                     Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
·                                                                     Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
·                                                                     Perbandingan skala 1 : 20.

Sekian pambahasan mengenai sejarah singkat dan lambing yang dimiliki oleh koperasi Indonesia, semoga semangat koperasi untuk menolong masyarakat kurang mampu dapat diteruskan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam kesulitan di tanah yang kaya raya akan keadaan alamnya.


0 komentar:

Posting Komentar