Blogger templates

Cute Custom Designs

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 Desember 2014

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Tujuan dan Fungsi Koperasi



TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI


Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sedangkan Menurut Moch. Hatta,
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:



Ø Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.



Ø Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.



Ø Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.



Ø Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesi
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi



Sedangkan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:



· Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;


· Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat


· Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya


· Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi










1. PENGERTIAN BADAN USAHA


Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA


Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.


Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.


3. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI



Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
1. Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2. Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3. Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4. Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)






4. MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI


Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.






5. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN



Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
• Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).



• Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.



• Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll






6. TEORI LABA



Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
• Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
• Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
• Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.


7. FUNGSI LABA


Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.


8. KEGIATAN USAHA KOPERASI


Key success factors kegiatan usaha koperasi :
• Status dan motif anggota koperasi
• Bidang usaha (bisnis)
• Permodalan Koperasi
• Manajemen Koperasi
• Organisasi Koperasi
• Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
• Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
• Owners : menanamkan modal investasi
• Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
• Kriteria minimal anggota koperasi
a. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income reguler yang pasti


PERMODALAN KOPERASI



• UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
• Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
• Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.


Alternatif Pemenuhan Modal


• Prinsip alokasi flow permodalan :
a. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
b. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
• Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
• Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

Minggu, 12 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI

Sejarah Koperasi Indonesia dan Lambang Koperasi

Kita mengetahui bahwa hari Koperasi Indonesia terjadi pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, setelah pergerakan koperasi melakukan Kongres Koperasi. Namun tidak jarang pula kita hanya mengetahui hasil tapi tidak mengetahui jalan cerita adanya hari tersebut, berikut sedikit ulasan mengenai sejarang dari koperasi di Indonesia

Sejarah awal koperasi Indonesia yaitu pada abad ke – 20 yang berawal dari hasil usaha yang tidak spontan dari kalangan masyarakat biasa, bahkan para masyarakat kelas atas tidak mengikuti kegiatan ini pada saat itu. Koperasi ini tumbuh atas dasar rasa tolong menolong antar sesama rakyat yang menderita pada saat itu akibat adanya dorongan dari rasa penderitaan dan beban yang sama – sama dialami oleh rakyat yang hidup sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Pada tahun 1896 berdirii sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Beliau mendirikan Bank tersebut atas inspirasi dari Jerman, tujuannya untu menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi agar tidak perlu meminjam kepada para lintah darat saat itu dengan bunga yang sangat besar. Inovesi tersebut diteruskan oleh seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffyan Westterode, sang asisten meminta agar Bank Pertolongan Tabungan diubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian saat sedang singgah ke Jerman dimasa cuti. 

Menurut De Wolffyan Westterode, selain para pegawai negeri ternyata para petani juga membutuhkan banyak bantuan baik dari pendanaan maupun pengelolaan hasil olahan alamnya. Bantuan untuk membeli bibit – bibit untuk menghasilkan beras, pupuk saat penanaman dan lainnya dibutuhkan para petani. Beliau juga meminta agar dibuat lumbung – lumbung padi yang kemudian dijadikan koperasi  bagi para petani, sehingga ketika masa paceklik mereka tidak mengalami kerugian yang besar dan memiliki tempat penyimpanan saat panen. Namun sayangnya, pemerintahan saat itu memiliki pemikiran yang berbeda. Pemerintah menciptakan lumbung – lumbung desa, bank – bank desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian dinamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang  dimiliki oleh pemerintah dan dipimpin oleh orang pemerintahan.
Beberapa kendala saat itu yang menyebabkan belum bisa mendirikan koperasi adalah belum adanya informasi mengenai tentang koperasi dari pihak pemerintahan atau badan lainnya, belum ada aturan yang menngatur urusan koperasi dan pemerintah saat itu takut adanya kegiatan politik tersembunyi pada kegiatan koperasi tersebut.

Pemerintahan saat itu mengeluarkan beberapa aturan untuk mengantisipasi terjadinya pendirian koperasi, yaitu :
·         Undang – Undang No. 43 tahun 1915 mengenai Peraturan Perkumpulan Koperasi
·         Peraturan No. 91 tahun 1927 yang mengatur perkumpulan – perkumpulan koperasi oleh kalangan Bumiputra
·         Peraturan No. 21 tahun 1933 mengenai Peraturan Umu Perkumpulan – Perkumpulan Koperasi yang dibuat oleh Pemerintah Hindia – Belanda. 
Peraturan yang dibuat sesuai dengan tingkatan golongan masyarakat saat itu, sehingga masyarakat tidak melakukan penyelewengan.

Tahun 1908 Dr. Sutomo mendirikan sekolah Budi Utomo yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan koperasi pada masa itu. Beliau memberikan peran untuk memperbaiki kehidupan masyarakat saat itu. Pada tahun 1915 membuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan tahun 1927 peraturan Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Serta pada tahun 1927 membuat Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangka usaha – usaha pribumi, lalu berdirilah Partai Nasional Indonesia untuk menyebarluaskan semangat koperasi.
Namun saat tahun 1933 UU No. 431 mematikan semangat koperasi ini, hingga pada tahun 1942 Jepang dating ke Indonesia dan mendirikan sebuah koperasi yang bernama koperasi kuniyai. Sayangnya pendirian itu hanyalah kedok belaka dari Jepang, karena akhirnya Jepang menjadikan koperasi tersebut sebagai ladang uang untuk dimanfaatkan dan diakhir merugikan masyarakat.

Koperasi,apa sebenarnya koperasi itu? Mungkin dari kita masih banyak yang bertanya apa itu koperasi,apa saja kegiatan koperasi dan hal apa saja yang telah dilakukan koperasi dalam kegiatan usaha di Indonesia ini.Mari kita bahas satu persatu mengenai apa itu koperasi.Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi ,dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha,yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi,social,dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. mungkin hanya badan usaha satu ini yang memiliki beberapa keistimewaan khusus dibandingkan dengan badan usaha lainnya.Keistimewaan itu salah satunya adalah hanya koperasi yang semua kegiatannya telah diatur dan dilindungi oleh UUD dan UU(khususnya UU nomer 17 tahun 2012).Koperasi dinilai sebagai badan usaha yang selaras dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini.Hal ini bisa kita lihat dari landasan koperasi itu sendiri yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana tercantum dalam pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2012.
                Namun semua itu tidak menjadikan jalan koperasi mulus begitu saja dalam melakukan kegiatan usahanya.Sebagai gambaran mengenai koperasi, masih adakah koperasi didaerah tempat tinggalmu?Mungkin didaerah perkotaan sangat sulit bagi kita untuk menemukan koperasi.Kemudian muncul pertanyaan kembali,lalu kemana perginya koperasi? Apa yang menyebabkan koperasi kita mundur? Mungkin itu beberapa pertanyaan yang ada dibenak kita mengenai keberadaan koperasi saat ini.Mari kita berfikir sejenak untuk menganalisa lebih jauh apa yang menyebabkan koperasi kita terpuruk.
                Secara umum ada 2 faktor yang menjadikan koperasi sulit untuk berkembang,yaitu :
·         Permasalahan Yang Berasal Dari Dalam Koperasi
Permasalahan dari dalam koperasi itu sendiri  juga merupakan factor yang sangat mengancam ke eksistensi dari koperasi.Masalah dari dalam ini bisa berupa,pengelolaan koperasi yang buruk.Hal ini bisa terjadi karena sumber daya manusia yang mengelola koperasi kurang memiliki kemampuan,pendidikan serta keterampilan yang menyebabkan jalanya kegiatan koperasi cenderung monoton.Lalu yang kedua,ini mungkin masalah klasik yaitu kurangnya sumber dana koperasi.Jika koperasi memiliki masalah ini maka hamper dipastikan semua kegiatan koperasi akan sulit untuk dilaksanakan.Kenapa ini bisa terjadi,padahal dari yang semua kita ketahui bersama modal koperasi berasal dari para anggota.Lalu kemana perginya semua modal tersebut sehingga menyebabkan koperasi kekurangan modal.Inilah yang wajib kita cermati bersama,hal yang menyebabkan koperasi kekurangan modal adalah karena SHU(Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh kecil,selain itu adanya suatu ketergantungan dari subsidi atau bantuan dana dari pemerintah.
·         Permasalahan Yang Berasal Dari Luar Koperasi
Untuk factor eksternal ini,saya rasa koperasi kurang melakukan berbagai inovasi yang menyebabkan sulitnya mereka untuk melakukan persaingan dalam dunia usaha.Saingan koperasi ini berasal dari Badan Usaha Non-koperasi seperti : Bank.Kendala lain yang dihadapi koperasi adalah masih kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi.
Itulah kendala-kendala atau semacam permasalahan yang tengah dihadapi oleh koperasi kita.Setelah mencoba menelaah lebih jauh dan telah ditemukan suatu titik permasalahannya,maka kita sebagai generasi muda harus mencoba mengembangkan dan memajukan koperasi.

Lambang Koperasi
Seperti yang kita ketahui, bahwa lambang dari koperasi telah mengalami perubahan, maka kita akan membahasi arti dari lambang koperasi yang lama dan baru.

Lambang Koperasi ( Lama )
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6L7Z0-wpzHIYpD2JfVQNPeyRtDV3p2Q-idhZkN-P1F_BmBt_5R11iyGU0t77aWttCsg0ngt9TZzAWP-fBcHT2UNEgRH5I7XcnIAmwKVm1gACLZ3dvecXWTYOnFBbxaT5A77ONcXMfWvS7/s1600/logo-koperasi+LAMA.png


Arti dari lambing tersebut, yaitu :
o   Gerigi roda / gigi roda = usaha yang ditempuh terus – menerus karena hanya pekerja keras yang dapat menjadi calon pesertanya.
o   Rantai (berada di sebelah kiri) = ikatan kekeluargaan, persaudaraan dan persahabatan dari para anggota yang kokoh karena koperasi ini milik para anggotanya dalam urusan rumah tangga koperasi ini sehingga akan mudah dalam memperoleh kapas dan padi
o   Kapas dan Padi ( berada di sebelah kanan ) = kemakmuran anggotanya dan rakyat umum diusahakan oleh koperasi, karena kapas (sandang) dan padi (pangan) bila telah mendapatkan keduanya maka kehidupannya makmur.
o   Timbangan = keadilan sosial merupakan dasar dari koperasi, karena hubungan antara rantai dan  padi-kapas yang menggambarkan kewajiban dan hak harus seimbang serta yang menyeimbangkannya adalah bintang dalam perisai
o   Bintang dalam Perisai = perisai yang dimaksud adalah pancasila sebagai landasan idiil, karena anggota koperasi yang baik mengindahkan nilai – nilai kepercayaan dan keyakinan yang mendengarkan suara hatinya seperti yang diketahui bahwa perisai adalah tubuh dan bintang adalah hati
o   Pohon Beringin = symbol kehidupan yang harus dijaga, sama halnya dengan perisan dan bintang yang didalamnya mengandung unsure nilai kehidupan yang harus dijunjung tinggi
o   Koperasi Indonesia = koperasi rakyat Indonesia yang tata – kelolanya di jalankan oleh rakyat Indonesia, walau di Negara lain lebih baik namun kita juga memiliki aturan sendiri dalam pengelolaannya
o   Warna Merah Putih = warna tersebut menggambarkan rasa cinta terhadap Negara Indonesia dan rasa nasionalisme

Lambang Koperasi ( Baru )
Penggunaan lambing baru ini dimulai pada tanggal 17 April 2012 sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) No. 02.Per/M.UKM/IV/2012 mengenai lambing koperasi Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBtFUdoAFkAKMr6B3tOQJxKHRqXDj_ZmvmBGrPFWe5zebNqgLvsgFhQf_DruXz4O2V48HX2JP9oRqJ85LPi1mR6_V8FdpJv1CFGSa-MhzyYNEmmSUUWWPWZhcxj16iqfluLjdTSdPxsb9e/s1600/logo-koperasi-indonesia-baru.jpg

Lambing baru juga memiliki arti tersendiri pada setiap bagian, arti dari lambing tersebut adalah :
§  Gambar bunga = memberi kesan adanya kemajuan dan perkembangan dalam koperasi Indonesia, dimana koperasi harus lebih berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif dan produktif lagi saat ini serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
§  Lambangnya yang menggambarkan 4 sudut pandang yang menunjukkan arah mata angin, menunjukkan koperasi Indonesia :
o   Sebagai penyalur aspirasi
o   Sebagai dasar perekonomian nasional berdasarkan kerakyatan
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
§  Teks Koperasi Indonesia = member kesan dinamis modern, kemajuan untuk terus bekembang serta mengikuti kemajuan jaman yang tersirat dalam perekonomiannya. Teksnya yang berkesinambungan sejajar memiliki makna adanya ikatan yang kuat dalam internal koperasi dan yang lainnya
§  Warna pastel = memberikan kesan kalem dan berwibawa, warna ini melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan , kemauan dan kemajuan serta adanya kepribadian yang kuat terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri
·                     Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
·                     Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·                                             Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·                                             Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·                                             Tata Warna :
·                                                                     Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
·                                                                     Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
·                                                                     Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
·                                                                     Perbandingan skala 1 : 20.

Sekian pambahasan mengenai sejarah singkat dan lambing yang dimiliki oleh koperasi Indonesia, semoga semangat koperasi untuk menolong masyarakat kurang mampu dapat diteruskan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam kesulitan di tanah yang kaya raya akan keadaan alamnya.


Jumat, 04 Juli 2014

Manfaat Daun Sirih Bagi Kesehatan

Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan


Nenek moyang kita sering menjadikan daun sirih sebagai ramuan untuk 'nginang'. Bahannya terdiri dari daun sirih, kapur sirih, pinang, gambir, dan kapulaga. Selain itu daun sirih juga bisa dijadikan sebagai obat tradisional untuk mengatasi berbagai penyakit. Berikut ini beberapa manfaat daun sirih untuk kesehatan dan pengobatan.

1. Mengobati keputihan
Rebus 7-10 lembar daun sirih dalam 2,5 liter air hingga mendidih. Gunakan air rebusan daun sirih tersebut selagi masih hangat untuk membasuh daerah kemaluan. Lakukan secara berulang-ulang.

2. Mengobati gatal alergi dan biduran
Sediakan 6 lembar daun sirih, 1 potong jahe kuning dan 1,5 sendok makan minyak kayu putih. Semua bahan tersebut ditumbuk bersama-sama sampai halus. Kemudian ramuan tersebut dioleskan/digosokkan pada bagian badan yang gatal-gatal karena alergi atau biduran.

3. Mengobati diare
Sediakan 4 - 6 lembar daun sirih, 6 biji lada dan 1 sendok makan minyak kelapa. Semua bahan tersebut ditumbuk bersama-sama sampai halus. Gosokkan ramuan tersebut di bagian perut dan biarkan sampai mengering.

4. Mengobati gusi berdarah
Jika anda mengalami pendarahan pada gusi, jangan khawatir, obati saja dengan daun sirih. Caranya, ambil 4 lembar daun sirih kemudian direbus dengan dua gelas air hingga mendidih. Setelah dingin, air rebusan tersebut digunakan untuk berkumur. Lakukan berulang-ulang hingga sembuh.

5. Mengobati mimisan
Mimisan adalah keluarnya darah dari hidung. Anda bisa mengobatinya menggunakan daun sirih. Ambil satu lembar daun sirih kemudian ditekan-tekan agar agak layu. Gulung dan cocokkan ke dalam hidung untuk menyumbat pendarahan.

6. Mengobati gigi berlubang
Jika anda megalami sakit gigi karena gigi berlubang, segera ambil satu lembar daun sirih dan rebus dengan dua gelas air hingga mendidih. Air rebusan daun sirih tersebut digunakan untuk berkumur. Lakukan erulang-ulang hingga sembuh.

7. Mengobati batuk
Sediakan 4 lembar daun sirih, 3 lembar daun bidara upas dan madu secukupnya. Daun sirih diiris-iris, kemudian direbus bersama daun bidara upas dalam 2 gelas air hingga mendidih. Setelah dingin, tambah madu secukupnya, kemudian ramuan tersebut dibuat untuk berkumur. Usahakan untuk menjangkau daerah kerongkongan.

8. Mengurangi produksi ASI
Produksi ASI yang berlebihan tentu tidak bagus dan mubazir. Anda bisa mengatasinya dengan menggunakan daun sirih. Caranya mudah, ambil 4 lembar daun sirih dan olesi dengan minyak kelapa. Setelah itu panggang diatas api, jangan sampai hangus terbakar. Dalam keadaan masih hangat, daun sirih tersebut ditempelkan di sekitar payudara.

9. Penyakit jantung
Sediakan 3 lembar daun sirih, 7 pasang biji kemukus, 3 siung bawang merah, dan 1 sendok makan jintan putih. Semua bahan tersebut ditumbuk sampai halus, ditambah 5 sendok air panas, dibiarkan beberapa menit, kemudian diperas dan disaring. Ramuan tersebut diminum 2 kali 1 hari dan dilakukan secara teratur.

10. Penyakit Sfilis
Siapkan 25 - 30 lembar daun sirih bersama tangkainya, 1/4 kg gula aren dan garam dapur secukupnya. Semua bahan tersebut direbus bersama dengan 2 liter air sampai mendidih, kemudian disaring. Ramuan tersebut diminum 3 kali 1 hari secara terus menerus.

11. Bronkhitis
Sediakan 7 lembar daun sirih dan 1 potong gula batu. Daun sirih dirajang, kemudian direbus bersama gula batu dengan air 2 gelas sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, dan disaring. Ramuan tersebut diminum 3 kali sehari 3 sendok makan.

Cinta Tak Direstui

Puisi Cinta Tak Direstui 


Yang tertunda

Adalah kisah usang yang merupakan goresan luka sarat makna

Keberadaan sejarah lama yang terus berlari memutar di otakku

Terus membuka noktah kelam yang makin naif untuk ku adakan

Inilah rasa yang tak satupun mahluk sanggup menjabarkan

Selain aku dan hatimu



Engkau telah memilih

Dan aku adalah buah dari benih pilihanmu

Tak banyak yang dapat kupersembahkan untuk hati yang telah terbelah ini

Hanya sekilas doa tulus tentang semua kebaikan pilihanmu



Engkau memang bukan miliku, bukan pula halalku

Tapi dengan samudra keyakinan yang kumiliki

Suatu saat nanti, akan tiba masanya, kita akan menemukan pasangan terbaik

Mengisi kehampaan hati yang telah ditinggal penghuni terbaiknya



mencoba berbaik hati dengan kenyataan ini,

 walaupun Jalan tak searah beriringan

Tapi hulu cinta kita sama,

Mendapatkan cinta yang hakiki, yang sejati



Selamat tinggal kisah usang nan lama,

Ketika yang maha penyayang berkehendak

Yakinlah, tak ada kekuatan apapun sanggup menghalang

Saat tak adalagi daya dan upaya

Mungkin berserah adalah jalan yang paling bijaksana.



Bersama kita munajatkan cinta untuk yang maha penyayang

Sembari mengucap doa, dan segenap ikhtiar

Akan terpilih seseorang yang mampu menemani kita

Bersama arungi perjalanan untuk keabadian

Dirimu yang Satu

DIRIMU YANG SATU 

Andai kau tahu
Apa isi hatiku ini? 
Apa yang ku rasakan saat ini? 

Jika kau bisa merasakan 
Ku mohon, balas rasa ini! 
Ku mohon ungkapkan rasa yang ada di hati mu! 

Andai kau tahu 
Hanya dirimulah yang ada di hati 
Hanya nama mu yang terukir di jiwa 
Hanya wajah mu yag ada di bayangan ku 

Dirimu yang satu 
Telah menebar cinta di hatiku 
Telah membagi rasa indah di hati 
Walau hanya aku yang merasakan 

Cinta itu timbul 
Saat ku lihat dirimu 
Dan tiba-tiba saja rasa itu timbul 
Di hati ku, karna hanya dirimu di hati

Tidak Ada Namanya Mantan Sahabat

TIDAK PERNAH ADA YANG NAMANYA MANTAN SAHABAT

Sahabat
Kau selalu menemaniku
Di saat aku sedih maupun aku gembira
Kau seperti Matahari yang menyinari bumi
Kau seperti ada di dalam jiwa & ragaku

Oh Sahabat
Aku terpikir bila kita tidak bersama-sama lagi
Jika Tuhan bisa aku ajak bicara
Aku pasti bicara "Ohh Tuhan jika kau ambil nyawa sahabat ku,ambilah juga nyawaku''
Jika diperintahkan untuk memilih pun aku pasti memilih sahabat dari pada seorang kekasih

Sahabat
Aku berharap kita tidak akan berpisah lagi

Puisi Persahabatan "Untuk Kawanku"

UNTUK KAWANKU

Aku tau aku salah
Aku tau aku melukai hati mu
Tapi bukan maksut ku seperti itu kawan

Kata-kata maaf slalu aku ucapkan untuk mu
Tapi apalah daya
tak ada gunanya semua itu di benakmu
Aku tak ingin persahabatan ini hancur
Aku ingin kita selalu tetap bersama
Maaf kan aku kawan
Aku sayank kalian
aku tak bisa apa" tanpa kalian

Aku tak bisa berdiri tegak tanpa kalian
Hanya kata" maaf yang bisa aku utarakan
Hanya kata" maaf yang bisa ku berikan
aku rela aku serahkan jiwa raga ku untuk kalian
Demi persahabataan ini aku rela berkorban hanya demi kalian